Tentang BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah lembaga independen yang bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia. BNSP memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi untuk melaksanakan sertifikasi atas nama BNSP.
SK Lisensi
Nomor BNSP-LSP-1277-ID, berlaku hingga 24 Januari 2027. Menerapkan Pedoman BNSP 201, 202, dan 210.
Pedoman yang Diterapkan
201
Pedoman BNSP 201
Persyaratan umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
202
Pedoman BNSP 202
Pembentukan dan lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.
210
Pedoman BNSP 210
Pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi.
