Alur Sertifikasi

Tahapan proses sertifikasi kompetensi dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat.

Ikon informasi Konten contoh. Ganti dengan informasi resmi LSP sebelum situs dipublikasikan.
1

Pendaftaran

Asesi memilih skema dan mengisi formulir permohonan sertifikasi (APL-01).

2

Asesmen Mandiri

Asesi mengisi asesmen mandiri (APL-02) dan melengkapi bukti pendukung.

3

Verifikasi Berkas

LSP memeriksa kelengkapan berkas dan menetapkan jadwal uji kompetensi.

4

Uji Kompetensi

Asesmen dilaksanakan oleh asesor di TUK sesuai metode yang ditetapkan.

5

Rapat Pleno

Hasil asesmen dan rekomendasi asesor ditinjau untuk keputusan sertifikasi.

6

Penerbitan Sertifikat

Asesi yang dinyatakan kompeten menerima sertifikat kompetensi BNSP.

Siap membuktikan kompetensimu?

Daftar uji kompetensi sekarang dan raih sertifikat resmi BNSP.

Daftar Sekarang →
Scroll to Top