Banding

Prosedur pengajuan banding atas keputusan asesmen yang dianggap tidak sesuai.

Ikon informasi Konten contoh. Ganti dengan informasi resmi LSP sebelum situs dipublikasikan.

Hak Banding Asesi

Asesi berhak mengajukan banding apabila tidak puas dengan keputusan asesmen. Banding ditangani oleh tim yang independen dari proses asesmen untuk menjamin ketidakberpihakan.

Prosedur Banding

1

Pengajuan

Asesi mengisi formulir banding paling lambat 14 hari setelah keputusan asesmen.

2

Peninjauan

Tim banding meninjau bukti dan keterangan dari asesi serta asesor.

3

Keputusan

LSP menyampaikan keputusan banding secara tertulis kepada asesi.

Siap membuktikan kompetensimu?

Daftar uji kompetensi sekarang dan raih sertifikat resmi BNSP.

Daftar Sekarang →
Scroll to Top