Wewenang, Tugas & Fungsi

Ruang lingkup kewenangan LSP sesuai lisensi yang diberikan oleh BNSP.

Ikon informasi Konten contoh. Ganti dengan informasi resmi LSP sebelum situs dipublikasikan.

Wewenang

Ikon centang
Menetapkan biaya uji kompetensi.
Ikon centang
Menerbitkan sertifikat kompetensi atas nama BNSP.
Ikon centang
Mencabut atau membekukan sertifikat kompetensi.
Ikon centang
Memverifikasi dan menetapkan tempat uji kompetensi.
Ikon centang
Mengembangkan skema sertifikasi sesuai kebutuhan industri.

Tugas

Ikon centang
Menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi.
Ikon centang
Membuat perangkat asesmen dan materi uji kompetensi.
Ikon centang
Menyediakan tenaga asesor kompetensi yang teregistrasi.
Ikon centang
Melaksanakan sertifikasi dan surveilan pemeliharaan sertifikasi.

Fungsi

Ikon perisai

Penjamin Mutu

Memastikan proses asesmen berjalan sesuai standar dan pedoman BNSP.

Ikon dokumen

Pelaksana Sertifikasi

Menyelenggarakan uji kompetensi secara objektif dan transparan.

Ikon daun

Mitra Industri

Menjembatani kebutuhan kompetensi antara dunia kerja dan pendidikan.

Siap membuktikan kompetensimu?

Daftar uji kompetensi sekarang dan raih sertifikat resmi BNSP.

Daftar Sekarang →
Scroll to Top